LUMAJANG, - Kolonel Inf Irwan Subekti selaku Dansatgas Bencana Erupsi Gunung Semeru dan Kalaksa BPBD Kab. Lumajang Bpk. Indra Wibawa Lesmana mengadakan rapat membahas tentang operas lanjutan pasca masa tanggap darurat yang sudah berakhir pada tanggal 17 Desember 2021, yang bertempat di Rupat gedung Panti Pendopo Kabupaten Lumajang.
Hari ini masa tanggap darurat dinyatakan sudah berakhir, maka Satgas bersama BPBD kab. Lumajang, Forkopimda Kab. Lumajang serta Stake Holder Pemerintah Kab. Lumajang sedang merumuskan langkah yang akan diambil setelah masa tanggap darurat dinyatakan selesai.
Salah satunya adalah merumuskan rencana kedepan dalam rangka merelokasi pengungsi dengan menyiapkan Hunian Sementara (Huntara), ujar kepala penerangan Korem 083/Bdj .
Turut hadir dalam rakor tersebut Kajari Lumajang, Perhutani Kab. Lumajang, Asisten Pemerintahan Sekda, Bappeda Lumajang, PUPR Lumajang mandangan Serta pejabat TNI Polri. (Jon)